RSS

PERSEBARAN FAUNA DI DUNIA

Wilayah persebaran fauna pertama kali diperkenalkan oleh Sclater (1858) dan kemudian dikembangkan oleh Huxley (1868) dan Wallace (1876). Ada beberapa faktor alam yang mempengaruhi persebaran fauna di dunia yang bersifat menghambat, yaitu faktor-faktor fisikyang berhubungan dengan keadaan di bumi, misalnya :
  1. perairan (sungai, danau, laut)
  2. daratan (gunung, lembah, jurang, padang pasir dll)
  3. iklim (suhu, tekanan udara, kelembaban dll)
Alfred Russel Wallace mengelompokkan persebaran fauna di dunia menjadi 6 wilayah, yaitu :
Wilayah persebaran fauna di dunia
Wilayah persebaran fauna di dunia

1. Paleartic
Kawasan persebaran fauna paleartik meliputi bagian utara benua Asia dan Eurasia, Himalaya, Afghanistan, Persia, Afrika, Inggris dan Jepang.
2. Neartic
Kawasan ini meliputi daerah Holartic, yaitu meliputi seluruh Amerika Utara, dataran tinggi Meksiko dan Greenland
3. Ethiopian
Persebaran fauna Etipian ini meliputi daerah Afrika sebelah selatan, gurun Sahara, Madagaskar dan wilayah Arabia bagian selatan.
4. Oriental
Wilayah persebaran fauna oriental meliputi seluruh Asia Tenggara dan selatan termasuk Indonesia bagian barat.
5. Australian
Daerah yang termasuk dalam wilayah persebaran fauna Australis adalah benua Australia, Selandia Baru, Papua, Maluku dan pulau-pulau kecil di sekitar samudera Pasifik.
6. Neotropical
Daerah persebaran fauna Neotropical terbentang dari Amerika Selatan, Meksiko bagian selatan, termasuk Amerika Tengah

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PERSEBARAN FLORA DI INDONESIA

Persebaran flora di Indonesia terbentuk karena adanya peristiwa geologis yang terjadi pada jutaan tahun yang lalu, yaitu pada masa pencairan es (zaman glasial). Pada saat itu terjadi pencairan es secara besar-besaran yang menyebabkan naiknya permukaan air laut di bumi, hal ini menyebabkan beberapa wilayah yang dangkal kemudian menjadi tenggelam oleh air laut dan membentuk wilayah perairan yang baru.
Beberapa wilayah perairan baru di sekitar Indonesia yang terbentuk pada masa berakhirnya zaman glasial itu adalah Laut Jawa yang terdapat di daerah Dangkalan Sunda dan Laut Arafuru yang terdapat di daerah Dangkalan Sahul. Terbentuknya perairan baru di daerah dangkalan tersebut menyebakan flora yang semula dapat dengan bebas bermigrasi akhirnya terhambat oleh perubahan kondisi geologis.
Jenis tumbuhan yang tersebar di wilayah Indonesia meliputi hutan tropis, hutan musim,  hutan pegunungan, hutan bakau dan sabana tropis. Persebaran flora di wilayah Indonesia itu sendiri terbagi ke dalam 4 kelompok besar wilayah flora Indonesia, yaitu :
1. Wilayah Flora Sumatra-Kalimantan
Tersebar di pulau Sumatra dan Kalimantan serta pulau-pulau kecil di sekitarnya (Nias, Enggano, Bangka, Belitung, Kep. Riau, Natuna, Batam, Buton dll). Contoh flora khas yang tumbuh adalah Bunga Bangkai (Raflesia Arnoldi)

2. Wilayah Flora Jawa-bali
Tersebar di pulau Jawa, Madura, Bali dan kepulauan-kepulauan kecil disekitarnya (Kepulauan Seribu, Kep. Karimunjawa). Contoh flora khas yang tumbuh adalah pohon Burohal (Kepel)
3. Wilayah Flora Kepulauan Wallacea
Tersebar di pulau Sulawesi, Timor, Kepulauan Maluku dan Nusa Tenggara. Contoh flora yang tumuh adalah pohon Sagu

4. Wilayah Flora Papua
Meliputi wilayah pulau Papua dan pulau-pulau kecil di sekitarnya. Contoh Flora Khas tumbuh adalah Uacalyptus, sama dengan jenis tumbuhan yang tumbuh di daerah Queensland Australia Utara.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

CAGAR ALAM

Kawasan cagar alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.

Adapun Kriteria untuk penunjukkan dan penetapan sebagai kawasan cagar alam :
  1. Mempunyai keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa dan tipe ekosistem;
  2. Mewakili formasi biota tertentu dan atau unit-unit penyusunnya;
  3. Mempunyai kondisi alam, baik biota maupun fisiknya yang masih asli dan tidak atau belum diganggu manusia;
  4. Mempunyai luas yang cukup dan bentuk tertentu agar menunjang pengelolaan yang efektif dan menjamin keberlangsungan proses ekologis secara alami;
  5. Mempunyai ciri khas potensi dan dapat merupakan contoh ekosistem yang keberadaannya memerlukan upaya konservasi; dan atau mempunyai komunitas tumbuhan dan atau satwa beserta ekosistemnya yang langka atau yang keberadaannya terancam punah.
Pemerintah bertugas mengelola kawasan cagar alam. Suatu kawasan cagar alam dikelola berdasarkan satu rencana pengelolaan yang disusun berdasarkan kajian aspek-aspek ekologi, teknis, ekonomis dan sosial budaya.

Rencana pengelolaan cagar alam sekurang-kurangnya memuat tujuan pengelolaan, dan garis besar kegiatan yang menunjang upaya perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan kawasan. Upaya pengawetan kawasan cagar alam dilaksanakan dalam bentuk kegiatan :
  1. Perlindungan dan pengamanan kawasan
  2. Inventarisasi potensi kawasan
  3. Penelitian dan pengembangan yang menunjang pengawetan.
Beberapa kegiatan yang dilarang karena dapat mengakibatkan perubahan fungsi kawasan cagar alam adalah :
  1. Melakukan perburuan terhadap satwa yang berada di dalam kawasan
  2. Memasukan jenis-jenis tumbuhan dan satwa bukan asli ke dalam kawasan
  3. Memotong, merusak, mengambil, menebang, dan memusnahkan tumbuhan dan satwa dalam dan dari kawasan
  4. Menggali atau membuat lubang pada tanah yang mengganggu kehidupan tumbuhan dan satwa dalam kawasan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

SUAKA MARGA SATWA

Kawasan suaka margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.
Adapun kriteria untuk penunjukkan dan penetapan sebagai kawasan suaka margasatwa :
  1. Merupakan tempat hidup dan perkembangbiakan dari jenis satwa yang perlu dilakukan upaya konservasinya;
  2. Merupakan habitat dari suatu jenis satwa langka dan atau dikhawatirkan akan punah;
  3. Memiliki keanekaragaman dan populasi satwa yang tinggi;
  4. Merupakan tempat dan kehidupan bagi jenis satwa migran tertentu; dan atau
  5. Mempunyai luasan yang cukup sebagai habitat jenis satwa yang bersangkutan.
Pemerintah bertugas mengelola kawasan suaka margasatwa. Suatu kawasan suaka margasatwa dikelola berdasarkan satu rencana pengelolaan yang disusun berdasarkan kajian aspek-aspek ekologi, teknis, ekonomis dan sosial budaya.

Rencana pengelolaan suaka margasatwa sekurang-kurangnya memuat tujuan pengelolaan, dan garis besar kegiatan yang menunjang upaya perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan kawasan.
Upaya pengawetan kawasan suaka margasatwa dilaksanakan dalam bentuk kegiatan :
  1. perlindungan dan pengamanan kawasan.
  2. inventarisasi potensi kawasan.
  3. enelitian dan pengembangan yang menunjang pengawetan.
  4. pembinaan habitat dan populasi satwa.
Pembinaan habitat dan populasi satwa, meliputi kegiatan :
  1. pembinaan padang rumput
  2. pembuatan fasilitas air minum dan atau tempat berkubang dan mandi satwa.
  3. penanaman dan pemeliharaan pohon-pohon pelindung dan pohon-pohon sumber makanan satwa.
  4. penjarangan populasi satwa.
  5. penambahan tumbuhan atau satwa asli, atau
  6. pemberantasan jenis tumbuhan dan satwa pengganggu.
Beberapa kegiatan yang dilarang karena dapat mengakibatkan perubahan fungsi kawasan suaka margasatwa alam adalah :
  • melakukan perburuan terhadap satwa yang berada di dalam kawasan
  • memasukan jenis-jenis tumbuhan dan satwa bukan asli ke dalam kawasan
  • memotong, merusak, mengambil, menebang, dan memusnahkan tumbuhan dan satwa dalam dan dari kawasan
  • menggali atau membuat lubang pada tanah yang mengganggu kehidupan tumbuhan dan satwa dalam kawasan, atau
  • mengubah bentang alam kawasan yang mengusik atau mengganggu kehidupan tumbuhan dan satwa.
Larangan juga berlaku terhadap kegiatan yang dianggap sebagai tindakan permulaan yang berkibat pada perubahan keutuhan kawasan, seperti :
  1. memotong, memindahkan, merusak atau menghilangkan tanda batas kawasan, atau
  2. membawa alat yang lazim digunakan untuk mengambil, mengangkut, menebang, membelah, merusak, berburu, memusnahkan satwa dan tumbuhan ke dan dari dalam kawasan.
Sesuai dengan fungsinya, cagar alam dapat dimanfaatkan untuk :
  • penelitian dan pengembangan
  • ilmu pengetahuan
  • pendidikan
  • wisata alam terbatas
  • kegiatan penunjang budidaya.
  • Kegiatan penelitian di atas, meliputi :
    1. penelitian dasar
    2. penelitian untuk menunjang pemanfaatan dan budidaya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PERSEBARAN FAUNA INDONESIA

Wilayah Indonesia memiliki kekayaan fauna yang sangat beragam. Keragaman fauna ini karena berbagai hal :
  1. Terletak di daerah tropis, sehingga mempunyai hutan hujan tropis yang kaya akan tumbuhan dan hewan hutan tropis.
  2. Terletak di antara dua benua yaitu benua Asia dan Australia
  3. Merupakan negara kepulauan, hal ini menyebabkan setiap pulau memungkinkan tumbuh dan dan menyebarnya hewan dan tumbuhan khas tertentu sesuai dengan kondisi alamnya.
  4. Indonesia terletak di dua kawasan persebaran fauna dunia, yaitu Australis dan Oriental.

Karena berbagai kondisi tersebut maka wilayah Indonesia kaya akan keanekaragaman fauna. Berbagai jenis fauna yang meliputi :

  1. Mamalia (lebih dari 500 jenis)
  2. Kupu-kupu (lebih dari 100 jenis)
  3. Reptil (lebih dari 600 jenis)
  4. Burung (lebih dari 1.500 jenis)
  5. Amfibi (lebih dari 250 jenis)
Persebaran fauna dikelompokkan dalam 3 wilayah geografis yaitu fauna Indonesia Barat, fauna Indonesia Tengah dan fauna Indonesia Timur. 

Gambar Wilayah Persebaran Fauna di Indonesia
Gambar Wilayah Persebaran Fauna di Indonesia

Fauna yang terdapat di wilayah Indonesia Barat bertipe Asiatis, di wilayah Indonesia Tengah merupakan fauna khas/fauna asli Indonesia sedangkan wilayah fauna Indonesia Timur bertipe Australis.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sumber Daya Alam yang tidak dapat di perbaharui (unrenewable resource)

Sumber daya alam ini terdapat dalam jumlah yang relative statis karena tidak ada penambahan / pembentukannya sangat lambat bila dibandingkan dengan umur manusia. Pembentukan memerlukan waktu ratusan bahkan jutaan tahun. Contoh : bahan mineral, batu bara, gas alam, dan sumber daya alam fosil lainnya.
Berdasarkan daya pakai dan nilai konsumtifnya SDA ini dibedakan menjadi 2 yaitu :
1. SDA yang tidak cepat habis.
Karena nilai konsumtifnya terhadap barang itu relative kecil. Disamping itu, SDA ini dapat dipakai secara berulang-ulang sehingga tidak cepat habis. Contoh : intan, batu permata, dan emas.
2. SDA yang cepat habis.
Karena nilai konsumtifnya akan barang itu relative tinggi. Manusia menggunakan dalam jumlah yang banyak, sehingga SDA ini akan cepat habis. Daur ulangnya sukar dilakukan. Contoh : bensin, gas alam, dan bahan baker lainnya.

SDA yang tidak dapat diperbaharui kebanyakan di dapat dari bahan galian. Menurut cara terbentuknya, bahan galian dibedakan menjadi :
1. Bahan galian Magmatik, yaitu bahan galian yang terjadi dari magma dan bertempat di dalam / berhubungan dan dekat dengan magma.
2. Bahan galian Pematit, yaitu bahan galian yang terbentuk didalam diatrema dan dalam pembentukan instrusi (gang dan apofisa).
3. Bahan galian hasil pengendapan, yaitu bahan galian yang terkonsentrasi karena pengendapan di dasar sungai / genangan air melalui proses pelarutan atau pun tidak.
4. Bahan galian hasil pengayaan sekunder, yaitu bahan galian yang terkonsentrasi karena proses pelarutan pada batuan hasil pelapukan.
5. Bahan galian hasil metamorfosis kontak, yaitu batuan sekitar magma yang karena bersentuhan dengan magma berubah menjadi mineral ekonomik.
6. Bahan galian Hidrotermal, yaitu resapan magma cair yang membeku di celah-celah struktur lapisan bumi atau pada lapisan yang bersuhu relative rendah dibawah 500°C.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pemanfaatan Sumber Daya Alam

Tumbuhan Manfaat tumbuhan antara lain:
  • Menghasilkan oksigen bagi manusia dan hewan
  • Mengurangi polusi karena dapat menyerap karbondioksida yang dipakai tumbuhan untuk proses fotosintesis
  • Mencegah terjadinya erosi, tanah longsor dan banjir
  • Bahan industri, misalnya kelapa sawit bahan industri minyak goreng
  • Bahan makanan, misalnya padi menjadi beras
  • Bahan minuman, misalnya teh dan jahe
Persebaran sumber daya alam tidak selamanya melimpah. ada beberapa sumber daya alam yang terbatas jumlahnya. kadang-kadang dalam proses pembentukannya membutuhkan jangka waktu yang relatif lama dan tidak dapat di tunggu oleh tiga atau empat generasi keturunan manusia.
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang tersedia di alam dan dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia. Sumber daya alam dibagi menjadi dua, yaitu: sumber daya alam yang dapat diperbarui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.dan yaitu smber daya alam

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Upaya Pelestarian Keanekaragaman Hayati di Indonesia

Tekanan berbagai kepentingan pemanfaatan hayati di banyak kawasan, mengancam kekayaan margasatwa Indonesia. Kepulauan Indonesia berupa alam sangat luas dan penting baik secara nasional, maupun internasional. Indonesia mempunyai tanggung jawab dunia dan nasional untuk memerhatikan secara sungguh-sungguh mengenai perlindungan. Kini lebih dari 350 daerah di Indonesia ditetapkan untuk konservasi, meliputi upaya pelestarian ekosistem dan melindungi tanah dan air. Selain itu, Indonesia juga harus memerhatikan hal-hal yang mengkhawatirkan, seperti :
1) bagian terkaya daerah pelestarian telah hilang di daerah hutan penebangan;
2) petani mencari keuntungan lebih untuk nafkah hidup;
3) pembangunan jalan melintasi batas hutan dan menembus taman nasional;
4) pencarian dan penambangan mineral di banyak taman nasional dan kawasan lindung, sehingga mengganggu hutan dan margasatwa, juga pencemaran yang tinggi;
5) kelambanan penanganan pelestarian akan mempercepat hilangnya hayat, hilangnya banyak daerah dan jenis khas yang tak tergantikan.
Agar ekosistem yang rusak cepat pulih, kita harus memberikan kesempatan pada ekosistem tersebut untuk melakukan pemulihan alami karena ekosistem mempunyai kekuatan pemulihan luar biasa. Ada dua cara pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia, yaitu sebagai berikut :
1. Budi daya atau pemuliaan hayati di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan sebagainya.
2. Pelestarian hayati, meliputi upaya in situ dan ex situ.
a. Pelestarian secara in situ, yaitu melindungi sumber hayati di tempat aslinya. Hal ini dilakukan sehubungan dengan keberadaan organisme yang memerlukan habitat khusus, dan akan membahayakan kehidupan organisme tersebut jika dipindahkan ke tempat lainnya, contoh: cagar alam, hutan lindung, suaka margasatwa, taman laut.
b. Pelestarian secara ex situ, merupakan bentuk perlindungan kenanekaragaman hayati Indonesia dengan cara memindahkan hewan atau tumbuhan ke tempat lainnya yang cocok bagi
kehidupannya, contoh: kebun raya, hutan nasional, hutan produksi, kebun binatang, Tabulampot (tanaman budi daya dalam pot).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Melestarikan Keanekaragaman Hayati Indonesia Dengan Teknologi Penginderaan Jauh

Keanekaragaman Hayati untuk Masa Depan”. Mungkin makna kalimat ini harus dipahami secara utuh oleh manusia karena disadari atau tidak, eksploitasi terhadap sumber-sumber daya hayati sering tidak terkontrol sehingga memberikan dampak negatif terhadap kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Keanekaragaman hayati yang dimaksud disini adalah keanekaragaman habitat dan ekosistem termasuk proses yang terjadi didalamnya. Keanekaragaman hayati tidak hanya diartikan sama dengan jumlah spesies pada suatu tempat saja akan tetapi lebih kompleks dibanding kekayaan spesies. Manusia memanfaatkan kekayaan alam yang ada tidak hanya untuk generasi sekarang saja tetapi juga bagaimana caranya agar potensi yang ada masih bisa dinikmati oleh generasi mendatang. Secara umum pemanfaatan keanekaragaman hayati masih berorientasi untuk mendapatkan keuntungan ekonomis yang sebesar-besarnya tanpa memperhatikan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan. Orasi ilmiah ini menguraikan pentingnya dukungan teknologi sebagai alat bantu dalam memonitor pemanfaatan sumber-sumber daya hayati yang berkelanjutan, disamping perangkat lainnya seperti kebijakan-kebijakan dan perangkat hukum. Teknologi yang dimaksud adalah teknologi penginderaan jauh, yaitu suatu teknologi yang dapat merekam dan menganalisa suatu obyek atau fenomena yang terjadi pada permukaan bumi dan atau di atas permukaan bumi. Dengan teknologi penginderaan jauh keberadaan sumber-sumber daya hayati dan kerusakan lingkungan akibat aktifitas manusia dapat diidentifikasi secara terus menerus dalam kurun waktu tertentu. Sebagai ilustrasi, kebakaran hutan Indonesia divisualisasikan dengan citra satelit. Ilustrasi ini diharapkan menjadi salah satu potret betapa pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia melalui pengelolaan sumber-sumber daya hayati yang sistematik dan efisien menggunakan teknologi penginderaan jauh.

KEANEKARAGAMAN HAYATI INDONESIA DALAM ERA GLOBALISASI

Indonesia merupakan negara kepulauan dengan 18 ribuan pulau, bertempat tinggalnya flora dan fauna dari dua tipe yang berbeda asal-usulnya yaitu bagian barat (Indo-Malayan) dan bagian timur termasuk kawasan Pasifik dan Australia. Walaupun luas daratan hanya 1,3 % dari seluruh daratan bumi, tetapi Indonesia memiliki keanekaragaman flora dan fauna yang unik dan menakjubkan. Sekitar 10% spesies berbunga, 12% spesies mamalia, 16% spesies reptil dan amphibia, 17% spesies burung serta 25% spesies ikan dunia yang dikenal manusia terdistribusi di perairan Indonesia (BSP-Kemala, 2000). Dengan panjang wilayah pesisir yang mencapai 81,000 kilometer atau sekitar 14% dari panjang pantai dunia, maka ekosistem kelautan Indonesia sangat kaya dan bervariasi. Hutan bakau Indonesia sangat luas dan memiliki jenis terumbu karang yang spektakuler di Asia. Perairan pesisir Indonesia menjadi sumber makanan bagi sejumlah besar mamalia laut, reptil, ikan dan burung-burung. Wilayah pesisir yang dangkal dengan terumbu karangnya dan hutan bakau melindungi wilayah ini dari dampak pasang laut dan tsunami. Secara tradisional terumbu karang menjadi sumber makanan yang sangat penting bagi masyarakat pesisir. Bagaimana dengan hutan tropis Indonesia ? Indonesia diperkirakan memiliki kawasan hutan tropis terbesar di Asia-Pasifik yaitu sekitar 1, 15 juta kilometer persegi dengan keanekaragaman jenis pohon yang paling beragam di dunia. Hutan tropis Indonesia kaya akan spesies palm (447 spesies, dimana 225 diantaranya tidak terdapat di bagian dunia lainnya), lebih dari 400 spesies dipterocarp yaitu jenis kayu yang bernilai sangat tinggi secara ekonomis di Asia Tenggara, dan tersebarnya sekitar 25,000 spesies tumbuhan berbunga (Albar, 1997). Karena begitu kayanya keanekaragaman hayati Indonesia, sehingga menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara di dunia yang mempunyai jumlah keanekaragaman hayati terbesar. Untuk pulau Jawa saja, jumlah spesies setiap 10.000 km2 antara 2000 – 3000 spesies. Sedangkan Kalimantan dan Papua mencapai lebih dari 5000 spesies. Masih banyak keanekaragaman hayati Indonesia lainnya yang berpotensi dan berprospek secara ekonomis maupun keilmuan. Sejak Konvensi Keanekaragaman Hayati (KKH) di antara negara-negara di dunia pada pertemuan KTT Bumi tahun 1992 di Rio de Janeiro maka setiap negara mempunyai hak berdaulat untuk memanfaatkan sumber-sumber daya hayati sesuai dengan kebijakan pembangunan lingkungannya sendiri dan mempunyai tanggungjawab untuk menjamin bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan di dalam yuridiksinya tidak menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan negara lain atau kawasan di luar batas yuridiksi nasional. Dengan kata lain negara dapat memanfaatkan dan mengelola keanekaragaman hayati untuk kesejahteraan bangsanya sendiri. Pada dasarnya KKH berisi dua hal yaitu mengatur tentang International Environmental Law dan kewajiban yang harus dilakukan oleh negara peserta KKH (Kompas, 2000). Dalam KKH juga ada klausul tentang akses terhadap sumber daya hayati yaitu tentang perlunya perlindungan terhadap pengetahuan tradisional (indigenous knowledge) serta perlunya pembagian keuntungan yang wajar dalam pemanfaatan sumber daya hayati (equitable benefit). Jika dikaitkan dengan kebijaksanaan pembangunan secara menyeluruh maka suatu pembangunan harus mengandung tiga unsur utama yaitu ecological security, livelihood security dan food security (Soetrisno, 2002). Dalam perspektif keanekaragaman hayati, maka pemanfaatan sumber-sumber daya hayati harus dilakukan secara berkelanjutan. Akan tetapi banyak tindakan badan dunia seperti WTO (World Trade Organization) justeru mempengaruhi pemanfaatan sumber daya hayati itu sendiri khususnya di negara berkembang. Misal, kebijaksanaan tentang Trade Related Intellectual Property Right dan berbagai keputusan lain yang menyangkut keanekaragaman hayati. Antara lain merusak ketahanan ekologis karena mendorong terciptanya konsentrasi pemilikan sumber daya hayati dengan cara menghilangkan batasan pemilikan terhadap keanekaragaman hayati. Contoh yang lebih mudah dipahami misalkan untuk meningkatkan ekspor produk pertanian maka pemerintah akan membuka perkebunan-perkebunan besar seperti kelapa sawit, karet atau tanaman lain yang dapat diekspor. Keberadaan perkebunan besar juga akan mengubah aspek-aspek kebijakan pertanian yang sehat. Perkebunan besar akan menguasai lahan pertanian yang sangat luas yang hanya ditanami dengan satu jenis tanaman saja, sehingga melemahkan ketahanan keanekaragaman hayati wilayah tersebut.
Dalam era globalisasi ada kecendrungan segala bentuk pengelolaan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati diserahkan kepada ‘sistem’ dan ‘prosedur’ internasional seperti perdagangan bebas, pengakuan hak paten dan lain sebagainya. Hal ini perlu diperhatikan pemerintah Indonesia karena ‘sistem’ dan ‘prosedur’ tersebut belum tentu dapat mengakomodasi kontribusi nyata yang diberikan oleh masyarakat dalam mengelola dan melindungi keanekaragaman hayati di daerahnya masing-masing. Oleh sebab itu pemerintah Indonesia harus melakukan tindakan inisiatif yang tidak merugikan masyarakat lokal antara lain melalui pengajuan paten sesegera mungkin, sehingga tidak didahului oleh ‘sistem’ dan ‘prosedur’ internasional tersebut.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Macam/Jenis Perlindungan Flora Dan Fauna / Hewan Dan Tumbuhan - Metode Pelestarian Alam

Flora dan fauna adalah kekayaan alam yang dapat diperbaharui dan sangat berguna bagi kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya di bumi. Untuk melindungi binatang dan tanaman yang dirasa perlu dilindungi dari kerusakan maupun kepunahan, dapat dilakukan beberapa macam upaya manusia dengan Undang-Undang, yaitu seperti :
1. Suaka Margasatwa
Suaka margasatwa adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada hewan/binatang yang hampir punah. Contoh : harimau, komodo, tapir, orangutan, dan lain sebagainya.
2. Cagar Alam
Pengertian/definisi cagar alam adalah suatu tempat yang dilindungi baik dari segi tanaman maupun binatang yang hidup di dalamnya yang nantinya dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan di masa kini dan masa mendatang. Contoh : cagar alam ujung kulon, cagar alam way kambas, dsb.
3. Perlindungan Hutan
Perlindungan hutan adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada hutan agar tetap terjaga dari kerusakan. Contoh : hutan lindung, hutan wisata, hutan buru, dan lain sebagainya.
4. Taman Nasional
Taman nasional adalah perlindungan yang diberikan kepada suatu daerah yang luas yang meliputi sarana dan prasarana pariwisata di dalamnya. Taman nasional lorentz, taman nasional komodo, taman nasional gunung leuser, dll.
5. Taman Laut
Taman laut adalah suatu laut yang dilindungi oleh undang-undang sebagai teknik upaya untuk melindungi kelestariannya dengan bentuk cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata, dsb. Contoh : Taman laut bunaken, taman laut taka bonerate, taman laut selat pantar, taman laut togean, dan banyak lagi contoh lainnya.
6. Kebun Binatang / Kebun Raya
Kebun raya atau kebun binatang yaitu adalah suatu perlindungan lokasi yang dijadikan sebagai tempat obyek penelitian atau objek wisata yang memiliki koleksi flora dan atau fauna yang masih hidup.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS