RSS

Keanekaragaman hayati

ada lagi nih info tentang keanekaragaman hayati :

http://www.crayonpedia.org/mw/Keanekaragaman_Hayati_Di_Indonesia_10.2

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PERSEBARAN FAUNA DI DUNIA

Wilayah persebaran fauna pertama kali diperkenalkan oleh Sclater (1858) dan kemudian dikembangkan oleh Huxley (1868) dan Wallace (1876). Ada beberapa faktor alam yang mempengaruhi persebaran fauna di dunia yang bersifat menghambat, yaitu faktor-faktor fisikyang berhubungan dengan keadaan di bumi, misalnya :
  1. perairan (sungai, danau, laut)
  2. daratan (gunung, lembah, jurang, padang pasir dll)
  3. iklim (suhu, tekanan udara, kelembaban dll)
Alfred Russel Wallace mengelompokkan persebaran fauna di dunia menjadi 6 wilayah, yaitu :
Wilayah persebaran fauna di dunia
Wilayah persebaran fauna di dunia

1. Paleartic
Kawasan persebaran fauna paleartik meliputi bagian utara benua Asia dan Eurasia, Himalaya, Afghanistan, Persia, Afrika, Inggris dan Jepang.
2. Neartic
Kawasan ini meliputi daerah Holartic, yaitu meliputi seluruh Amerika Utara, dataran tinggi Meksiko dan Greenland
3. Ethiopian
Persebaran fauna Etipian ini meliputi daerah Afrika sebelah selatan, gurun Sahara, Madagaskar dan wilayah Arabia bagian selatan.
4. Oriental
Wilayah persebaran fauna oriental meliputi seluruh Asia Tenggara dan selatan termasuk Indonesia bagian barat.
5. Australian
Daerah yang termasuk dalam wilayah persebaran fauna Australis adalah benua Australia, Selandia Baru, Papua, Maluku dan pulau-pulau kecil di sekitar samudera Pasifik.
6. Neotropical
Daerah persebaran fauna Neotropical terbentang dari Amerika Selatan, Meksiko bagian selatan, termasuk Amerika Tengah

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PERSEBARAN FLORA DI INDONESIA

Persebaran flora di Indonesia terbentuk karena adanya peristiwa geologis yang terjadi pada jutaan tahun yang lalu, yaitu pada masa pencairan es (zaman glasial). Pada saat itu terjadi pencairan es secara besar-besaran yang menyebabkan naiknya permukaan air laut di bumi, hal ini menyebabkan beberapa wilayah yang dangkal kemudian menjadi tenggelam oleh air laut dan membentuk wilayah perairan yang baru.
Beberapa wilayah perairan baru di sekitar Indonesia yang terbentuk pada masa berakhirnya zaman glasial itu adalah Laut Jawa yang terdapat di daerah Dangkalan Sunda dan Laut Arafuru yang terdapat di daerah Dangkalan Sahul. Terbentuknya perairan baru di daerah dangkalan tersebut menyebakan flora yang semula dapat dengan bebas bermigrasi akhirnya terhambat oleh perubahan kondisi geologis.
Jenis tumbuhan yang tersebar di wilayah Indonesia meliputi hutan tropis, hutan musim,  hutan pegunungan, hutan bakau dan sabana tropis. Persebaran flora di wilayah Indonesia itu sendiri terbagi ke dalam 4 kelompok besar wilayah flora Indonesia, yaitu :
1. Wilayah Flora Sumatra-Kalimantan
Tersebar di pulau Sumatra dan Kalimantan serta pulau-pulau kecil di sekitarnya (Nias, Enggano, Bangka, Belitung, Kep. Riau, Natuna, Batam, Buton dll). Contoh flora khas yang tumbuh adalah Bunga Bangkai (Raflesia Arnoldi)

2. Wilayah Flora Jawa-bali
Tersebar di pulau Jawa, Madura, Bali dan kepulauan-kepulauan kecil disekitarnya (Kepulauan Seribu, Kep. Karimunjawa). Contoh flora khas yang tumbuh adalah pohon Burohal (Kepel)
3. Wilayah Flora Kepulauan Wallacea
Tersebar di pulau Sulawesi, Timor, Kepulauan Maluku dan Nusa Tenggara. Contoh flora yang tumuh adalah pohon Sagu

4. Wilayah Flora Papua
Meliputi wilayah pulau Papua dan pulau-pulau kecil di sekitarnya. Contoh Flora Khas tumbuh adalah Uacalyptus, sama dengan jenis tumbuhan yang tumbuh di daerah Queensland Australia Utara.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

CAGAR ALAM

Kawasan cagar alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.

Adapun Kriteria untuk penunjukkan dan penetapan sebagai kawasan cagar alam :
  1. Mempunyai keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa dan tipe ekosistem;
  2. Mewakili formasi biota tertentu dan atau unit-unit penyusunnya;
  3. Mempunyai kondisi alam, baik biota maupun fisiknya yang masih asli dan tidak atau belum diganggu manusia;
  4. Mempunyai luas yang cukup dan bentuk tertentu agar menunjang pengelolaan yang efektif dan menjamin keberlangsungan proses ekologis secara alami;
  5. Mempunyai ciri khas potensi dan dapat merupakan contoh ekosistem yang keberadaannya memerlukan upaya konservasi; dan atau mempunyai komunitas tumbuhan dan atau satwa beserta ekosistemnya yang langka atau yang keberadaannya terancam punah.
Pemerintah bertugas mengelola kawasan cagar alam. Suatu kawasan cagar alam dikelola berdasarkan satu rencana pengelolaan yang disusun berdasarkan kajian aspek-aspek ekologi, teknis, ekonomis dan sosial budaya.

Rencana pengelolaan cagar alam sekurang-kurangnya memuat tujuan pengelolaan, dan garis besar kegiatan yang menunjang upaya perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan kawasan. Upaya pengawetan kawasan cagar alam dilaksanakan dalam bentuk kegiatan :
  1. Perlindungan dan pengamanan kawasan
  2. Inventarisasi potensi kawasan
  3. Penelitian dan pengembangan yang menunjang pengawetan.
Beberapa kegiatan yang dilarang karena dapat mengakibatkan perubahan fungsi kawasan cagar alam adalah :
  1. Melakukan perburuan terhadap satwa yang berada di dalam kawasan
  2. Memasukan jenis-jenis tumbuhan dan satwa bukan asli ke dalam kawasan
  3. Memotong, merusak, mengambil, menebang, dan memusnahkan tumbuhan dan satwa dalam dan dari kawasan
  4. Menggali atau membuat lubang pada tanah yang mengganggu kehidupan tumbuhan dan satwa dalam kawasan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

SUAKA MARGA SATWA

Kawasan suaka margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.
Adapun kriteria untuk penunjukkan dan penetapan sebagai kawasan suaka margasatwa :
  1. Merupakan tempat hidup dan perkembangbiakan dari jenis satwa yang perlu dilakukan upaya konservasinya;
  2. Merupakan habitat dari suatu jenis satwa langka dan atau dikhawatirkan akan punah;
  3. Memiliki keanekaragaman dan populasi satwa yang tinggi;
  4. Merupakan tempat dan kehidupan bagi jenis satwa migran tertentu; dan atau
  5. Mempunyai luasan yang cukup sebagai habitat jenis satwa yang bersangkutan.
Pemerintah bertugas mengelola kawasan suaka margasatwa. Suatu kawasan suaka margasatwa dikelola berdasarkan satu rencana pengelolaan yang disusun berdasarkan kajian aspek-aspek ekologi, teknis, ekonomis dan sosial budaya.

Rencana pengelolaan suaka margasatwa sekurang-kurangnya memuat tujuan pengelolaan, dan garis besar kegiatan yang menunjang upaya perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan kawasan.
Upaya pengawetan kawasan suaka margasatwa dilaksanakan dalam bentuk kegiatan :
  1. perlindungan dan pengamanan kawasan.
  2. inventarisasi potensi kawasan.
  3. enelitian dan pengembangan yang menunjang pengawetan.
  4. pembinaan habitat dan populasi satwa.
Pembinaan habitat dan populasi satwa, meliputi kegiatan :
  1. pembinaan padang rumput
  2. pembuatan fasilitas air minum dan atau tempat berkubang dan mandi satwa.
  3. penanaman dan pemeliharaan pohon-pohon pelindung dan pohon-pohon sumber makanan satwa.
  4. penjarangan populasi satwa.
  5. penambahan tumbuhan atau satwa asli, atau
  6. pemberantasan jenis tumbuhan dan satwa pengganggu.
Beberapa kegiatan yang dilarang karena dapat mengakibatkan perubahan fungsi kawasan suaka margasatwa alam adalah :
  • melakukan perburuan terhadap satwa yang berada di dalam kawasan
  • memasukan jenis-jenis tumbuhan dan satwa bukan asli ke dalam kawasan
  • memotong, merusak, mengambil, menebang, dan memusnahkan tumbuhan dan satwa dalam dan dari kawasan
  • menggali atau membuat lubang pada tanah yang mengganggu kehidupan tumbuhan dan satwa dalam kawasan, atau
  • mengubah bentang alam kawasan yang mengusik atau mengganggu kehidupan tumbuhan dan satwa.
Larangan juga berlaku terhadap kegiatan yang dianggap sebagai tindakan permulaan yang berkibat pada perubahan keutuhan kawasan, seperti :
  1. memotong, memindahkan, merusak atau menghilangkan tanda batas kawasan, atau
  2. membawa alat yang lazim digunakan untuk mengambil, mengangkut, menebang, membelah, merusak, berburu, memusnahkan satwa dan tumbuhan ke dan dari dalam kawasan.
Sesuai dengan fungsinya, cagar alam dapat dimanfaatkan untuk :
  • penelitian dan pengembangan
  • ilmu pengetahuan
  • pendidikan
  • wisata alam terbatas
  • kegiatan penunjang budidaya.
  • Kegiatan penelitian di atas, meliputi :
    1. penelitian dasar
    2. penelitian untuk menunjang pemanfaatan dan budidaya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PERSEBARAN FAUNA INDONESIA

Wilayah Indonesia memiliki kekayaan fauna yang sangat beragam. Keragaman fauna ini karena berbagai hal :
  1. Terletak di daerah tropis, sehingga mempunyai hutan hujan tropis yang kaya akan tumbuhan dan hewan hutan tropis.
  2. Terletak di antara dua benua yaitu benua Asia dan Australia
  3. Merupakan negara kepulauan, hal ini menyebabkan setiap pulau memungkinkan tumbuh dan dan menyebarnya hewan dan tumbuhan khas tertentu sesuai dengan kondisi alamnya.
  4. Indonesia terletak di dua kawasan persebaran fauna dunia, yaitu Australis dan Oriental.

Karena berbagai kondisi tersebut maka wilayah Indonesia kaya akan keanekaragaman fauna. Berbagai jenis fauna yang meliputi :

  1. Mamalia (lebih dari 500 jenis)
  2. Kupu-kupu (lebih dari 100 jenis)
  3. Reptil (lebih dari 600 jenis)
  4. Burung (lebih dari 1.500 jenis)
  5. Amfibi (lebih dari 250 jenis)
Persebaran fauna dikelompokkan dalam 3 wilayah geografis yaitu fauna Indonesia Barat, fauna Indonesia Tengah dan fauna Indonesia Timur. 

Gambar Wilayah Persebaran Fauna di Indonesia
Gambar Wilayah Persebaran Fauna di Indonesia

Fauna yang terdapat di wilayah Indonesia Barat bertipe Asiatis, di wilayah Indonesia Tengah merupakan fauna khas/fauna asli Indonesia sedangkan wilayah fauna Indonesia Timur bertipe Australis.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sumber Daya Alam yang tidak dapat di perbaharui (unrenewable resource)

Sumber daya alam ini terdapat dalam jumlah yang relative statis karena tidak ada penambahan / pembentukannya sangat lambat bila dibandingkan dengan umur manusia. Pembentukan memerlukan waktu ratusan bahkan jutaan tahun. Contoh : bahan mineral, batu bara, gas alam, dan sumber daya alam fosil lainnya.
Berdasarkan daya pakai dan nilai konsumtifnya SDA ini dibedakan menjadi 2 yaitu :
1. SDA yang tidak cepat habis.
Karena nilai konsumtifnya terhadap barang itu relative kecil. Disamping itu, SDA ini dapat dipakai secara berulang-ulang sehingga tidak cepat habis. Contoh : intan, batu permata, dan emas.
2. SDA yang cepat habis.
Karena nilai konsumtifnya akan barang itu relative tinggi. Manusia menggunakan dalam jumlah yang banyak, sehingga SDA ini akan cepat habis. Daur ulangnya sukar dilakukan. Contoh : bensin, gas alam, dan bahan baker lainnya.

SDA yang tidak dapat diperbaharui kebanyakan di dapat dari bahan galian. Menurut cara terbentuknya, bahan galian dibedakan menjadi :
1. Bahan galian Magmatik, yaitu bahan galian yang terjadi dari magma dan bertempat di dalam / berhubungan dan dekat dengan magma.
2. Bahan galian Pematit, yaitu bahan galian yang terbentuk didalam diatrema dan dalam pembentukan instrusi (gang dan apofisa).
3. Bahan galian hasil pengendapan, yaitu bahan galian yang terkonsentrasi karena pengendapan di dasar sungai / genangan air melalui proses pelarutan atau pun tidak.
4. Bahan galian hasil pengayaan sekunder, yaitu bahan galian yang terkonsentrasi karena proses pelarutan pada batuan hasil pelapukan.
5. Bahan galian hasil metamorfosis kontak, yaitu batuan sekitar magma yang karena bersentuhan dengan magma berubah menjadi mineral ekonomik.
6. Bahan galian Hidrotermal, yaitu resapan magma cair yang membeku di celah-celah struktur lapisan bumi atau pada lapisan yang bersuhu relative rendah dibawah 500°C.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS