RSS

Upaya Pelestarian Keanekaragaman Hayati di Indonesia

Tekanan berbagai kepentingan pemanfaatan hayati di banyak kawasan, mengancam kekayaan margasatwa Indonesia. Kepulauan Indonesia berupa alam sangat luas dan penting baik secara nasional, maupun internasional. Indonesia mempunyai tanggung jawab dunia dan nasional untuk memerhatikan secara sungguh-sungguh mengenai perlindungan. Kini lebih dari 350 daerah di Indonesia ditetapkan untuk konservasi, meliputi upaya pelestarian ekosistem dan melindungi tanah dan air. Selain itu, Indonesia juga harus memerhatikan hal-hal yang mengkhawatirkan, seperti :
1) bagian terkaya daerah pelestarian telah hilang di daerah hutan penebangan;
2) petani mencari keuntungan lebih untuk nafkah hidup;
3) pembangunan jalan melintasi batas hutan dan menembus taman nasional;
4) pencarian dan penambangan mineral di banyak taman nasional dan kawasan lindung, sehingga mengganggu hutan dan margasatwa, juga pencemaran yang tinggi;
5) kelambanan penanganan pelestarian akan mempercepat hilangnya hayat, hilangnya banyak daerah dan jenis khas yang tak tergantikan.
Agar ekosistem yang rusak cepat pulih, kita harus memberikan kesempatan pada ekosistem tersebut untuk melakukan pemulihan alami karena ekosistem mempunyai kekuatan pemulihan luar biasa. Ada dua cara pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia, yaitu sebagai berikut :
1. Budi daya atau pemuliaan hayati di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan sebagainya.
2. Pelestarian hayati, meliputi upaya in situ dan ex situ.
a. Pelestarian secara in situ, yaitu melindungi sumber hayati di tempat aslinya. Hal ini dilakukan sehubungan dengan keberadaan organisme yang memerlukan habitat khusus, dan akan membahayakan kehidupan organisme tersebut jika dipindahkan ke tempat lainnya, contoh: cagar alam, hutan lindung, suaka margasatwa, taman laut.
b. Pelestarian secara ex situ, merupakan bentuk perlindungan kenanekaragaman hayati Indonesia dengan cara memindahkan hewan atau tumbuhan ke tempat lainnya yang cocok bagi
kehidupannya, contoh: kebun raya, hutan nasional, hutan produksi, kebun binatang, Tabulampot (tanaman budi daya dalam pot).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Saya setuju dengap pendapat yang anda jelaskan di atas. Kita sebagai warga negara Indonesia harus menjaga dan melestarikan alam dan hayati yang ada di Indonesia ini,supaya anak cucu kita dapat mengetahui hewan dan tumbuhan langka yang ada di Indonesia.
Dan kita harus bangga menjadi anak Indonesia karena alam Indonesia sangatlah kaya dengan hewan dan jenis tumbuhan yang beragam yang terdapat di seluruh nusantara.

Posting Komentar